1. Beranda
  2. Artikel Umum
  3. Mengenal bahan pustaka menurut hukum dan para ahli

Mengenal bahan pustaka menurut hukum dan para ahli

Mengenal bahan pustaka menurut hukum dan para ahli

Bahan perpustakaan didefinisikan secara hukum

Mungkin Anda masih bingung dan ragu mengenai apa yang dimaksud dengan bahan pustaka? Menurut undang-undang no. 43 Tahun 2007, Bahan pustaka adalah hasil karya tulis, baik cetakan maupun rekaman. Nah, bagi Anda yang pergi ke perpustakaan, membaca buku referensi, atau mendengarkan siaran audio atau dokumenter atau film sejarah, bisa juga disebut dengan bahan pustaka. Oleh karena itu, bahan pustaka tidak selalu muncul dalam bentuk bacaan atau teks.

Pada dasarnya pengertian bahan pustaka dapat diartikan secara luas. Selain rekaman dan teks, ada bentuk lain. Misalnya e-book, laporan penelitian, e-book, dan jurnal juga dimasukkan dalam bahan pustaka.

Pengertian Bahan Pustaka Menurut Para Ahli

1. Menurut Qosim (2006)

Menurut Qosim (2006) pengertian bahan pustaka dapat diartikan sebagai dokumen yang memberikan informasi. namannya informasi, maka sifatnya ilmu atau info terbaru. Bentuknya berupa pengetahuan ilmiah. Umumnya pengetahuan ilmiah yang disampaikan memiliki tujuan, yaitu menciptakan kegiatan cultural pendidikan.

2. Sulistyo – Basuki (1993)

Lain lagi dengan pendapat Sulistyo-Basuki (1993) bahan pustaka memiliki beberapa cakupan. Apa saja? Cakupan pertama, karya bisa berupa atau berbentuk karya cetak, karya grafis, yang termasuk karya grafis adalah majalah, disertasi, surat kabar dan laporan.

Kedua, karya non-cetak, yang termasuk karya non-cetak adalah karya yang telah disebutkan sebelumnya, seperti rekaman, bisa dalam bentuk kaset, piringan hitam ataupun video.

Ketiga, cakupan yang tidak kalah penting adalah bentuk mikro. Umumnya bentuk mikro ini berupa microfilm, mikroopague dan mikrofis. Terakhir adalah karya yang dikemas dalam bentuk elektronik dan bahan digital lainnya.

3. Sutarno (2006)

Menurut Sutarno (2006), pengertian bahan pustaka merupakan kegiatan dalam mengoleksi bahan pustaka pertamakali masuk ke perpustakaan, sampai tindakan menata buku-buku tersebut di rak-rak buku. Tentu saja penempatan sudah dibubuhkan kode tertentu untuk mengidentifikasi buku sebelum buku tersebut bisa dibaca atau dipinjam oleh anggota perpustakaan.

Dengan kata lain, perpustakaan menjadi sumber bahan pustaka terlengkap yang bisa kamu dapatkan di sana. Kenapa perpustakaan? Hal ini karena perpustakaan sebagai tempat yang berperan penting sebagai jembatan penguasaan ilmu pengetahuan. Karena bagaimanapun juga, perpustakaan sebagai jantung akademik bagi para pelajar.

4. Sukri

Dalam laporan Sukri, dari UIN Alauddin Makassar mengartikan bahwa pengertian bahan pustaka sangat membutuhkan peran serta dari pihak perpustakan. Jadi pihak perpustakaan bertugas menyediakan bahan pustaka sekaligus mengolah bahan pustaka yang masuk agar dapat disajikan dan dimanfaatkan oleh pemustaka. Pemustaka dalam hal ini adalah kita sebagai pengunjung perpustakaan.

Masih menurut Sukri dalam laporannya bahwa bahan pustaka dapat dibagi menjadi dua pengertian berdasarkan sistem pengolahan. Pertama secara umum bahan pustaka secara umum dapat diartikan sebagai unit kerja institusi, dimana institusi tersebut memiliki ruang koleksi bahan pustaka yang telah disusun secara sistematis. Bagaimana bisa sistematis, pastinya sudah ada pengelola atau tim yang merapikannya.

Kedua, secara khusus dapat diartikan sebagai sumber informasi yang dapat dinikmati dan dikunjungi oleh mahasiswa, pelajar ataupun untuk masyarakat umum. Jadi bahan pustaka yang masuk tidak langsung bisa dibaca atau dinikmati oleh pemustaka. melainkan harus dilakukan pengolahan, penyusunan agar tersistematis.

Nah, terkaiat pencatatan dan penyusunan tim perpustakaan menginput bahan pustaka melalui beberapa cara. Ada yang manual dan ada pula yang sudah menggunakan pindai teknologi canggih. Jadi tergantung dari perpustakaan kota, daerah, nasional atau perpustakaan desa.

5. Yusup (2007)

Pengertian Bahan Pustaka Menurut Yusup (2007) mengartikan bahwa bahan pustaka adalah sejumlah bahan atau sumber informasi. Bentuk informasi berupa teks buku yang ditujukan untuk proses pembelajaran. Baik itu untuk mahasiswa, pelajar ataupun masyarakat umum yang memang tertarik ingin belajar.

Menurut Yusuf, pengelolaan keleksi bahan pustaka tidak dilakukan sembarangan. Jadi bahan pustaka yang masuk dilakukan pemeriksaan kemudian disajikan. Jadi bahan pustaka yang akan disajikan akan di susun di rak agar bisa dinikmati pemustaka. Sedangkan untuk pengolahan bahan pustaka di perpustakaan perlu dilakukan inventarisasi terlebih dahulu, termasuk pula perlu dilakukan katalogisasi deskripsi sampai perlu katalogisasi subek. Umumnya katalogsisasi ini terdiri dari klasifikasi dan pengindekanan subjek.

6. Mastini Hardjoprakoso (1992)

Menurut Mastini Hardjoprakoso (1992) Pengertian bahan pustaka dapat diartikan sebagai proses persiapan bahan pustaka agar segera bisa disusun di rak buku dan agar cepat dipergunakan. Nah, membicarakan terkait pemeriksaan, ternyata ada beberapa pemeriksaan yang perlu diperhatikan, diantainya perlu proses inventaris, klasifikasi, katalogisasi, perlengkapan hingga aturan penyusunan, yang pastinya hanya dipahami oleh para pustakawan sajal.

7. Siregar

Hal yang tidak kalah penting dalam bahan pustaka adalah memperhatikan unsur. unsur menjadi poin penting dalam mengoleksi bahan pustaka. Maka dari itu, bahan pustaka harus relevan agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menurut Siregar, ada empat koleksi bahan pustaka di dalam perpustakaan.

Keempat tersebut dapat dikelompokan ke dalam karya cetak, karya dari hasil pemikiran manusia, bentuk buku dan noncetak. Ia pun juga menyebutkan bahwa karya yang tertuang dalam bentuk elektronik, bentuk mikro pun juga termasuk di dalamnya loh.

Info Terkait